WARTA PONTIANAK - Pekerja/ karyawan atau buruh yang masuk dalam Daftar penerima pada gelombang 1 sebentar lagi akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2021 ini.
Kemnaker memberikan bocoran, bahwa dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tersebut akan ditransfer Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke rekening 294.160 daftar penerima pada tahun ini, jika memang daftar penerima, datanya telah memenuhi persyaratan.
"Jika daftar penerima BSU datanya telah memenuhi persyaratan, maka Kami akan segera mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar segera diproses penyaluran BSU nya," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ke daftar penerima realisasinya sudah capai 98,92 persen, kata Menaker Ida Fauziyah, tidak sampai 100 persen dikarenakan berbagai kendala yang terdapat pada data dan rekening daftar penerima.
"Terdapatnya berbagai kendala dalam menyalurkan BSU ke rekening daftar penerima, sehingga membuat Kemnaker melakukan rekonsiliasi data dengan Himbara. Namun, karena akhir tahun dan sudah tutup buku, makanya dana BSU Kami kembalikan ke kas negara, sebagai bukti laporan pertanggung jawaban," ujarnya.
Meski demikian, Menaker Ida Fauziyah belum bisa memastikan, kapan waktu tepatnya? dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji akan ditransfer oleh Kemnaker ke rekening daftar penerima yang belum menerimanya. Namun, Menaker Ida Fauziyah akan mengupayakan agar dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat segera cair di tahun ini.
Seperti diketahui, BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang disalurkan Kemnaker telah menyasar ke 12.403.896 pekerja/ karyawan atau buruh yang masuk dalam daftar penerima dan dengan rata-rata gaji daftar penerima berkisar antara Rp3,12 juta.