WARTA PONTIANAK - Dana sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji akan cair lagi pada tahun 2021 ini ke pekerja/ karyawan atau buruh yang belum menerimanya.
Terdapat 294.160 pekerja yang masuk dalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji Rp2,4 juta, namun belum menerimanya pada tahun 2020 lalu.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bahwa dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang tidak tersalurkan pada tahun lalu, telah dikembalikan ke perbendaharaan negara untuk laporan pertanggung jawaban Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Untuk itulah, kata dia, pihak Kemnaker berencana menyalurkan kembali dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2021.
Tentunya, proses penyaluran BSU BPJS Ketanagakerjaan atau BLT subsidi gaji ini dapat dilakukan jika data daftar penerima sudah memenuhi persyaratan. Apabila, telah memenuhi persyaratan, maka pihak Kemnaker akan mengusulkan data daftar penerima ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar segera dipercepat proses penyalurannya.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, saat ini realisasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji hanya mencapai 98,92 persen, dan tidak sampai 100 persen tersalurkan kepada daftar penerima.
"Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan pada tahun 2020 lalu, lanjutnya, hanya terserap sekitar Rp29,4 triliun. Sehingga, karena akan tutup buku, maka dana tersebut dikembalikan ke Kementerian Keuangan," ujarnya.