BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Lagi 2021, Kemnaker Ajukan Pencairan Dananya ke Kementerian Keuangan

- 26 Februari 2021, 18:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/ Reno Esnir/ANTARA/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Dana sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji akan cair lagi pada tahun 2021 ini ke pekerja/ karyawan atau buruh yang belum menerimanya.

Terdapat 294.160 pekerja yang masuk dalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji Rp2,4 juta, namun belum menerimanya pada tahun 2020 lalu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bahwa dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang tidak tersalurkan pada tahun lalu, telah dikembalikan ke perbendaharaan negara untuk laporan pertanggung jawaban Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Tahapan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dapat di Cek Melalui SMS, Simak Cara Kirim Pesan di Sini

Untuk itulah, kata dia, pihak Kemnaker berencana menyalurkan kembali dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2021.

Tentunya, proses penyaluran BSU BPJS Ketanagakerjaan atau BLT subsidi gaji ini dapat dilakukan jika data daftar penerima sudah memenuhi persyaratan. Apabila, telah memenuhi persyaratan, maka pihak Kemnaker akan mengusulkan data daftar penerima ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar segera dipercepat proses penyalurannya.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, saat ini realisasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji hanya mencapai 98,92 persen, dan tidak sampai 100 persen tersalurkan kepada daftar penerima.

Baca Juga: Cek Tahapan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Ditransfer Juga Bisa Pakai WhatsApp, Caranya Seperti Ini

"Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan pada tahun 2020 lalu, lanjutnya, hanya terserap sekitar Rp29,4 triliun. Sehingga, karena akan tutup buku, maka dana tersebut dikembalikan ke Kementerian Keuangan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x