WARTA PONTIANAK - Realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji pada tahun 2020 lalu telah mencapai 98,92 persen dengan menyasar ke 12.403.896 pekerja/ karyawan atau buruh yang masuk dalam daftar penerima.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tidak 100 persen tersalurkan, karena ada kendala pada rekening daftar penerima.
"Kami menemukan beberapa kendala dalam menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ke rekening daftar penerima, sehingga tidak semuanya dapat disalurkan," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Namun, kata Dia, Kemnaker akan kembali mengusulkan kembali data pekerja yang masuk ke dalam daftar penerima gelombang 1, namun belum mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada gelombang 2 ke Kementerian Keuangan, agar segera diproses penyaluran bantuannya.
"Jika data daftar penerima telah memenuhi syarat, maka Kami akan mengusulkan kembali ke Kementerian Keuangan, agar secepatnya dapat diproses penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ke rekening penerima," ujarnya.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, Kemnaker telah menganggarkan Rp29,7 triliun untuk membiayai program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu, tapi sampai dengan akhir tahun 2020 lalu total anggaran yang terserap hanya sebesar Rp29,4 triliun.
Terdapat 296.160 rekening daftar penerima yang belum ditransfer dana BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji. Sehingga, pada tahun 2021 ini, kata dia, Kemnaker akan segera mengupayakan agar dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat segera ditransfer ke ratusan ribu rekening daftar penerima yang belum mendapatkan bantuan tersebut.