WARTA PONTIANAK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji lagi pada tahun 2021.
Adapun, daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji adalah pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar pada gelombang 1, namun belum menerimanya pada gelombang 2.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan, bahwa jika memang data daftar penerima pada gelombang 1 tahun 2020 lalu telah memenuhi syarat, maka Kemnaker akan segera mengusulkan data tersebut ke Kementerian Keuangan agar segera diproses penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta kepada setiap pekerja yang menerimanya.
Realisasi penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji capai 98,92 persen pada tahun lalu, lanjut Menaker Ida Fauziyah, tak mencapai 100 persen karena Kemnaker menemukan kendala dalam menyalurkannya.
"Kami menemukan beberapa kendala dalam menyalurkan BSU. Namun, sayangnya sudah tutup buku, sehingga dana sisa tersebut harus dikembalikan ke kas negara untuk laporan pertanggung jawaban," ujarnya.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, terdapat 294.160 daftar penerima yang belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji. Untuk itulah, kata dia, akan mengupayakan agar dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji segera ditransfer ke rekening ratusan ribu daftar penerima tersebut.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer Lagi ke 294.160 Rekening Penerima Seperti Berikut
Kemnaker mencatat, pada tahun lalu total ada 12.403.896 pekerja yang menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsdi gaji dengan rata-rata gaji berkisar antara Rp3,12 juta.