WARTA PONTIANAK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji akan cair pada 2021.
Namun, BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tahun ini akan cair terbatas, karena hanya menyasar ke pekerja/ karyawan atau buruh yang masuk dalam daftar penerima pada gelombang 1, namun belum menerimanya pada gelombang 2.
Terdapat 296.140 daftar penerima yang belum menerima dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Ternyata Atasi Persoalan Ketenagakerjaan
Apabila memenuhi persyaratan, Kemnaker akan kembali menyalurkan dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada ratusan ribu daftar penerima tersebut.
Meskipun demikian, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan telah meniadakan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tahun ini, karena tidak dianggarkan dalam APBN 2021.
Tapi, sebagai gantinya pemerintah akan memberikan bantuan kepada pekerja/ karyawan atau buruh melalui berbagai program.
Diantaranya, adalah program Kartu Prakerja yang akan memberikan insentif bantuan kepada pekerja/ karyawan atau buruh.