Coba Cek Tahapan Pencairan di Aplikasi Ini.! BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Lagi ke Rekening Penerima

- 26 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara online
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara online /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Tahapan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji dapa dipantau oleh pekerja/ karyawan atau buruh yang masuk dalam daftar penerima, namun belum menerimanya pada tahun 2020 lalu.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menurutnya, Kemnaker akan mengupayakan dana sisa pembayaran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun ini, asalkan data daftar penerima yang terkendala telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Beberkan Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang akan Ditransfer Rp2,4 Juta

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Namun, kata dia, pencairan BSU BPJS Ketanagakerjaan atau BLT subsidi gaji akan disalurkan secara terbatas, karena hanya akan ditransfer ke pekerja yagn masuk dalam daftar penerima pada gelombang 1, tapi belum menerimanya pada gelombang 2.

"Setidaknya, terdapat 294.160 daftar penerima yang belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Terkini Kemnaker! BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Lagi ke Ratusan Ribu Rekening Daftar Penerima

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bahwa telah melakukan rekonsiliasi data penerima dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) sejak Januari 2021 lalu. Sehingga, memungkinkan serta memudahkan Kemnaker untuk menyalurkan kembali dana sisa BSU BPJS Ketanagekerjaan atau BLT subsidi gaji ke ratusan ribu daftar penerima yang belum mendapatkannya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x