Polda Jambi Periksa 3 Anggota Polres Batanghari yang Terlibat Pungli Pertambangan Minyak Mentah

- 10 Maret 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli /Pikiran Rakyat/

WARTA PONTIANAK - Tiga personel Polres Batanghari yang diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) atas penanganan pelaku kasus pertambangan minyak mentah secara ilegal (ilegal drilling) di Kabupaten Batanghari diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.

Baca Juga: Status Unlawfull Killing Laskar FPI Dinaikkan ke Penyidikan oleh Mabes Polri

Ketiga personel tersebut yakni Aipda BPS, Bripka TM dan Bripka AS yang diduga melakukan pungli penanganan pelaku illegal drilling di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari, kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi Rabu 10 Maret 2021.

Dia mengatakan, ketiga anggota polisi tersebut diduga melakukan pungli terhadap pemilik sumur minyak ilegal berinisial SH yang mobilnya berhasil diamankan petugas.

Kini ketiga oknum anggota yang diduga melakukan pungli dan saat ini sedang diperiksa di Bid Propam Polda Jambi, kata jurubicara Polda Jambi, Mulia Prianto.

Ditambahkannya bahwa Bapak Kapolda Jambi sangat atensi dan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Jambi, baik itu disiplin, kode etik atau pidana.

Baca Juga: 1 Pengacara Mafia Tanah dan 8 Preman Ditangkap Polisi karena Rampas Lahan Warga

Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku illegal drilling maupun illegal things lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.

Dalam kasus ketiga anggota Polres Batanghari itu, kronologis kejadiannya berawal pada Minggu, 7 Maret 2021, ketiga personel tersebut mendapatkan informasi bahwa ada mobil terperosok yang mengangkut BBM, kemudian mereka mendatangi tempat kejadian perkara dan menemukan satu unit mobil truk sedang terpuruk yang ditinggal sopirnya di pinggir jalan bermuatan BBM sebanyak lima ton yang diduga minyak ilegal.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x