Dewan Pers Kutuk Aksi Kekerasan yang Menimpa Wartawan Tempo di Surabaya

- 31 Maret 2021, 13:31 WIB
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh /Foto : Istimewa/

2. Mendesak Aparat Kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang semestinya dan seksama atas kekerasan yang terjadi.

3. Mengingatkan kepada semua unsur pers untuk senantiasa berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik, termasuk di dalamnya aspek profesionalitas dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Baca Juga: Polisi Pertanyakan Profesi Kewartawanan Edy dan Status Perusahaan Medianya ke Dewan Pers

Dewan Pers berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi saudara Nurhadi. Demikian pernyataan Dewan Pers, semoga menjadi perhatian semua pihak.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah