2 dari 85 WNA China yang Tiba di Indonesia Melalui Bandara Soeta Positif Covid-19

- 7 Mei 2021, 17:24 WIB
Ilustrasi WNA China di Indonesia
Ilustrasi WNA China di Indonesia /pixabay

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 2 dari 85 warga negara China (Tiongkok) yang datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa lalu dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Arab Saudi Kaji Larangan Masuk Jamaah Haji Luar Negeri terkait Lonjakan Covid-19 Secara Global

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, seluruh pendatang yang masuk sudah sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perjalanan Internasional.

Kedatangan puluhan WNA China tersebut sempat viral karena dinilai bertentangan dengan aturan pemerintah yang melarang warga negara sendiri untuk mudik.

“Pada prinispnya kita sudah menutup masuknya WNA ke Indonesia, kecuali WNA yang diizinkan masuk, yang sesuai dengan peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020. Dan, ini tertuang juga dalam SE Satgas Covid-19 nomor 8 tahun 2021,” ujar Siti Nadia, Jumat 7 Mei 2021.

Sementara itu, Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih membenarkan dua orang dari 85 WNA China, positif Covid-19.

Baca Juga: Sempat Terpapar Covid-19, Raditya Oloan Panggabean Meninggal Dunia

"Data kedatangan dari China menggunakan beberapa penerbangan dengan waktu kedatangan yang berbeda. Dari keseluruhan yang sudah dilakukan swab pertama, terdapat dua orang positif tanpa gejala," ungkap Benget.

Kedua warga negara China itu sekarang tengah menjalani isolasi di salah satu hotel DKI Jakarta. Sampel keduanya juga langsung diambil untuk kemudian mengetahui apakah membawa varian baru Covid-19 Inggris, Afrika Selatan, atau India mutan ganda.

"Sudah diisolasi di hotel Hariston Bandengan di bawah pengawasan tim kesehatan dari Satgas Kemenkes," sambungnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x