Pengedar Sabu Ditangkap saat Lebaran, Bandar Besar Masih Diburu Polisi

- 16 Mei 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay

WARTA PONTIANAK - Seorang pria berinisial AB (37) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditangkap polisi karena menyimpan narkoba jenis sabu seberat 719,52 gram saat momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: Ungkap Peredaran Sabu 310 Kilogram, Polisi: Pelaku Terancam Hukuman Mati

"Tersangka ini diamankan di Jalan Mangga Kota Banjarmasin saat melakukan transaksi sabu," terang Diresnarkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Tri Wahyudi.

Menurutnya, AB diketahui menyimpan barang haram itu di rumahnya di Jalan Veteran Kota Banjarmasin. Sekarang, polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka lantaran diduga berperan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

Baca Juga: Pasca Penangkapan Pelanggar Lalu Lintas Membawa Sabu, Satlantas Usulkan Anggota Dapat Reward

"Bandarnya masih kita kejar. Karena ini jaringan cukup besar jika melihat barang bukti yang ditemukan," ungkap Tri Wahyudi.

Masih dari keterangannya, peredaran narkoba tak lantas menurun selama Ramadhan lalu bahkan di hari Lebaran juga rawan terjadinya penyelundupan barang haram tersebut dari luar provinsi.

"Jaringan pengedar kerap memanfaatkan momentum dengan harapan petugas lengah seperti saat Lebaran ini," lanjutnya.

Baca Juga: Polres Sambas Ringkus Pengedar Sabu di Sebuah Kos di Tebas

"Namun saya tekankan kepada anggota untuk tetap siaga dan terus lakukan pemantauan gerak-gerik peredaran narkoba," pungkasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah