Dua Anggota Ormas Diamankan Polisi karena Rebutan Limbah Industri Pabrik

- 2 Juni 2021, 17:01 WIB
Dua Anggota Ormas Diamankan Polisi karena Rebutan Limbah Industri Pabrik
Dua Anggota Ormas Diamankan Polisi karena Rebutan Limbah Industri Pabrik /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Diduga rebutan limbah industri pabrik otomotif (PT Suzuki Indomobil), dua kelompok Ormas nyaris bentrok. Sebanyak dua anggota ormas terpaksa diamankan oleh anggota Polres Metro Bekasi.

Baca Juga: 6 Pelaku Pembakaran Posko Ormas di Tangsel Ditangkap Polisi

Di TKP, masing-masing anggota ormas tersebut terlihat membawa sejumlah benda tumpul seperti kayu, dan lain-lain. Beruntung bentrokan dapat dilerai personel gabungan TNI-Polri.

"Kami berhasil mengamankan dua orang dari kubu ormas. Mereka kedapatan membawa senjata tajam," tutur Kapolrestro Bekasi Kombes Hendra Gunawan di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 2 Juni 2021.

Baca Juga: Miliki Banyak Ormas Indonesia di Korsel, KBRI Seoul akan Resmikan Forkomasi

Lanjut Hendra, polisi yang berada di TKP, langsung membubarkan massa dari masing-masing kubu. Termasuk melanjutkan pemeriksaan kepada anggota ormas atas kepemilikan senjata tajam.

"Yang dua orang ini kami amankan di pospol dan segera dievakuasi ke Polres Metro Bekasi," sambungnya.

Masih dari keterangan Hendra, pihaknya masih mendalami motif aksi kedua kubu tersebut. Alasannya, ada beberapa kubu terlibat dalam masalah tersebut.

Baca Juga: Selain FPI, Ini Daftar 5 Ormas yang Dilarang di Indonesia

"Kubu ormas A ada dua ormas, kubu ormas B yang ada di dalam ada tiga ormas," tandasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x