Cek Penerima Subsisid Gaji 2021 di kemnaker.go.id

- 11 Juni 2021, 09:26 WIB
Ilustrasi Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Ilustrasi Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) /Unsplash/Mufid Majnun

- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik

- Daftar Sekarang

Baca Juga: Segera Ditutup, Berikut Cara Pendaftaran Banpres BPUM 2021

- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Pemilik Akun Facebook yang Sebar Ujaran Kebencian Ditangkap Satgas Nemangkawi

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU gaji ini belum ada kepastian ataupun informasi resmi dari Pemerintah. Segala bentuk informasi mengenai bantuan ini dapat dilihat di situs resmi kemnaker.go.id atau instagram Kementerian Ketenagakerjaan di @kemnaker.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x