Dua Pelaku Sindikat Perdagangan Harimau di Bengkulu Masih Diburu Polisi

- 21 Juni 2021, 16:04 WIB
Dua Pelaku Sindikat Perdagangan Harimau di Bengkulu Masih Diburu Polisi
Dua Pelaku Sindikat Perdagangan Harimau di Bengkulu Masih Diburu Polisi /ANTARA/

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru pertama kali terlibat dalam sindikat perburuan dan penjualan harimau ini. Tapi tentu kami akan menggali lebih jauh soal itu," ujar Sudarno.

Baca Juga: Warga Aceh Temukan Seekor Harimau Sumatera Dalam Kondisi Terperangkap di Kebun

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung Said Jauhari mengatakan, harimau tersebut dijerat secara tradisional.

Siad menduga gerombolan tersangka MJY ini merupakan kelompok spesialis perburuan harimau sumatera yang kerap memasang jerat di sekitar kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu hingga ke kawasan Hutan Lindung Bukit Daun.

Banyaknya permintaan baik dari dalam maupun luar negeri membuat perburuan dan perdagangan satwa liar dilindungi ini menjadi bisnis ilegal yang menjanjikan.

Satwa liar itu tidak hanya sekadar menjadi hiasan bagi kolektor, tetapi beberapa organ seperti tulang dan taring oleh sebagian orang diyakini menjadi media untuk ritual tertentu.

Baca Juga: Berkeliaran di Permukiman Warga, Dua Ekor Harimau Diamankan BKSDA

"Karena permintaan pasar yang tinggi, maka ada masyarakat yang melakukan perburuan. Biasanya kolektor yang punya banyak duit yang pesan," ucap Said.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x