Warga Bekasi Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Pencurian Minimarket

- 1 Juli 2021, 08:25 WIB
Kondisi Minimarket di Bekasi yang disatroni pencuri
Kondisi Minimarket di Bekasi yang disatroni pencuri /PMJ News/

"Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7(tujuh) tahun penjara," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x