Sita Barang Bukti Senjata Api, Densus 88 Ringkus Dua Terduga Teroris di Jakarta Timur

- 30 Juni 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi aksi terorisme
Ilustrasi aksi terorisme /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Dua orang terduga teroris berhasil diringkus oleh tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. 

Para terduga teroris ini diringkus oleh Densus 88 di Jakarta Timur pada Rabu 30 Juni 2021.

"Kurang lebih jam 10 tadi, Densus 88 Antiteror Polri Satgas Wilayah DKI bekerja sama dengan Satgas Wilayah Bangka Belitung melakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga teroris," kata Kepala Bagian Penum Divisi Humas Polri, Kombes Polisi Ahmad Ramadhan di Mabes Polri sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Jakarta Timur, 3 Senjata Api dan Ratusan Amunisi Diamankan

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Diizinkan, Tapi Harus Penuhi Sejumlah Syarat

Menurutnya, terduga teroris berinisial BS dan SY diringkus, karena terbukti menerima senjata api yang dikirim oleh teroris lainnya berinisial AS dari Bangka Belitung. 

"Barang bukti yang diamankan adalah tiga pucuk senapan panjang dengan amunisi 120 butir, kemudian 3 pucuk senpi jenis revolver dengan amunisi 100 butir, juga ada dua pisau belati dan beberapa barbuk lain," ujarnya. 

Hasil penyelidikan Polri, kata Ramadhan, mengungkapkan bahwa terduga teroris yang diringkus merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona Rabu 30 Juni 2021 di Indonesia, Total 2.178.272 Terkonfirmasi Positif Covid-19

Hingga saat ini kedua terduga teroris telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap terduga teroris lainnya. 

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x