"Namun, masing-masing dari mereka ini berdiri sendiri atau beraksi perorangan. Tidak terorganisir seperti kartel. Mereka modusnya dengan menaikan harga dan motifnya memperoleh keuntungan yang besar," ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna pengembangan lebih lanjut kasus dugaan pemerasan kremasi jenazah. Untuk itulah, Joko menegaskan kepada masyarakat yang menjadi korban pemerasan kremasi jenazah agar segera melapor.
"Kami masih menunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban dan masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut," ujarnya.***