Kejagung Tangkap Seorang Jaksa Gadungan di Semarang

- 24 Agustus 2021, 13:12 WIB
Kejagung Tangkap Seorang Jaksa Gadungan di Semarang
Kejagung Tangkap Seorang Jaksa Gadungan di Semarang /Pixabay/luctheo//

WARTA PONTIANAK - Seorang jaksa gadungan di Kota Semarang, Jawa Tegah berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Agung, pada Selasa 24 Agustus 2021 dini hari setelah diduga melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang atas suatu proyek yang dijanjikan.

"Kami amankan di salah satu hotel dini hari tadi," kata Kasubdit Pengawasan Orang dan Pengawasan Sumber Daya Organisasi pada Jaksa Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Atang Pujiyanto.

Penangkapan jaksa gadungan berinisial R tersebut merupakan perintah langsung Jaksa Muda Bidang Intelijen, dan pergerakan R sudah dipantau sejak dari Jakarta hingga Semarang.

Baca Juga: Waspdai Gelombang Tinggi 6 Meter, Berikut Daerahnya

Dalam penangkapan itu, diamankan pula sejumlah atribut jaksa yang digunakan oleh pelaku.

"Masih didalami dari mana yang bersangkutan memperoleh atribut jaksa ini," katanya.

Atang menyebut sudah ada satu korban yang telah melapor ke Kejaksaan Agung.

Ia menuturkan korban dijanjikan sebuah proyek di Bank BJB dengan nilai sekitar Rp40 miliar.

Atas proyek tersebut, pelaku meminta sejumlah uang sebagai uang muka untuk memperlancar niatnya guna mendapatkan proyek.

Atang menegaskan segala tindakan dan perbuatan R tidak ada kaitannya dengan kejaksaan.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021

Perkara dugaan penipuan ini selanjutnya akan dilimpahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x