KPK Bingung Menangkap Mantan Caleg PDIP Harun Masiku, Ini Alasannya

- 24 Agustus 2021, 20:07 WIB
KPK Bingung Menangkap Mantan Caleg PDIP Harun Masiku, Ini Alasannya
KPK Bingung Menangkap Mantan Caleg PDIP Harun Masiku, Ini Alasannya /

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kendala untuk menangkap Harun Masiku yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

Mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan ini adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

"Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Tak Hanya Berstatus Buron KPK, Kini Harun Masiku Menyandang Status Baru sebagai Duda

Bahkan, ia mengaku sangat bernafsu untuk menangkap Harun Masiku.

Menurut dia, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah memerintahkannya, namun kesempatannya belum ada.

"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan kau berangkat ke sana, kemudian saya bilang siap, tetapi kesempatannya yang belum ada," ujar Karyoto.

Ia juga mengatakan sudah mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku, sebelum Harun Al Rasyid yang merupakan Kasatgas KPK nonaktif juga mengungkapkan informasi yang sama.

Baca Juga: Boyamin Saiman Yakin Harun Masiku Telah Meninggal, Siapa yang Membunuh?

"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk, sebelum Harun Al Rasyid berteriak-teriak, 'Saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya', hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi hampir sama," ujar Karyoto.

Oleh karena itu, ia menegaskan lembaganya tetap berusaha untuk menangkap Harun Masiku.

"Selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, Saya siap berangkat kecuali memang tempatnya bisa kami jangkau. Memang ini tidak etis dan tidak patut kami buka di sini nanti info-infonya jadi ke mana-mana. Kalau misalnya dia tahu ini sedang dicari arahnya ke sana, dia geser lagi, bingung lagi kami," kata Karyoto.

Baca Juga: KPK Tetap Memburu Harun Masiku Selama Belum Melihat Jenazah dan Kuburnya

Interpol juga telah menerbitkan "red notice" terhadap Harun Masiku.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x