KPK Tetap Memburu Harun Masiku Selama Belum Melihat Jenazah dan Kuburnya

- 11 Januari 2021, 10:59 WIB
Buronan KPK, Harun Masiku.
Buronan KPK, Harun Masiku. /

WARTA PONTIANAK - Tersangka mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku (HM), yang juga buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 diyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih hidup.

"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan melalui akun Youtube KPK yang dipantau di Jakarta, Minggu 10 Januari 2021.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo , Netizen: Apa Kabarnya Harun Masiku?

Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Oleh karena itu, seperti diberitakan Galamedianews berjudul "Yakin Harun Masiku Masih Hidup, Penyidik KPK Anggap Sebagai 'Utang' yang Harus Dibayar" kata dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun sebagai "utang" yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik KPK.

 

"Itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari, menelusuri keberadaan dari HM ini. Merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan dengan harapan ini 'utang' dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, penangkapan kepada HM," ujar Setyo.

Baca Juga: Harun Masiku sudah Buron Selama 300 Hari, Ini Kritik dari ICW untuk KPK

Terkait pencarian Harun, KPK juga sebelumnya telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah