Adapun untuk melakukan cek secara online apakah terdaftar menjadi penerima Bansos PKH 2021, masyarakat dapat mengecek melalui laman DTKS Kemensos dengan cara:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
2. Klik pada Cek Bansos di kiri atas
3. Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
4. Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
5. Klik kode verifikasi
6. klik CARI
Apabila lolos dinyatakan menjadi penerima, data diri anda seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial PKH, Lansia Dapat Rp 2,4 Juta per Tahun
Sebaliknya, apabila data anda tidak muncul berarti anda belum memiliki kesempatan untuk menerima bansos PKH 2021.***