MUI Probolinggo Keluarkan 6 Maklumat Pasca Bupati dan Suaminya Terjaring OTT KPK

- 4 September 2021, 22:50 WIB
MUI Probolinggo Keluarkan 6 Maklumat Pasca Bupati dan Suaminya Terjaring OTT KPK
MUI Probolinggo Keluarkan 6 Maklumat Pasca Bupati dan Suaminya Terjaring OTT KPK /Tangkapan layar YouTube #probolinggo

WARTA PONTIANAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mengeluarkan maklumat usai Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin terjaring OTT KPK.

"Menyikapi perkembangan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Probolinggo pasca-OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo, maka MUI menyampaikan maklumat yang berisi enam poin," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Munir Kholili dalam siaran pers pada Sabtu 4 September 2021.

Baca Juga: Bupati Probolinggo Beserta Suaminya Resmi Ditahan KPK

Pertama, MUI Kabupaten Probolinggo menyatakan prihatin dan menghormati proses hukum yang adil oleh penegak hukum KPK.

Kedua, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Probolinggo untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayah setempat.

Ketiga, menghindari upaya-upaya provokasi yang mengarah kepada ujaran kebencian dan melampaui batas yang melanggar hukum positif maupun hukum syariat.

Keempat, untuk penyelenggara negara agar tetap melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang di bawah kepemimpinan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo.

Kelima, kepada aparat keamanan TNI dan Polri, agar dapat mengantisipasi dan mencegah kemungkinan gangguan stabilitas di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Keenam, menjadikan peristiwa tersebut di atas sebagai introspeksi untuk masa depan Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: OTT Bupati Probolinggo, Firli: Bukti Komitmen KPK agar Indonesia Bersih dari Praktik Korupsi

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Probolinggo yakni Ketua Umum KH Munir Kholili dan Sekretaris Umum KH Syhabuddin Sholeh.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x