OTT Bupati Probolinggo, Firli: Bukti Komitmen KPK agar Indonesia Bersih dari Praktik Korupsi

- 30 Agustus 2021, 16:19 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin yang diduga maling uang rakyat dengan modus suap jual beli jabatan
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin yang diduga maling uang rakyat dengan modus suap jual beli jabatan /

WARTA PONTIANAK - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga merupakan anggota DPR RI dari Partai NasDem Hasan Aminuddin bersama teman-temannya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 29 agustus 2021.

"KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Firli dalam keterangannya, Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: KPK Apresiasi Penangkapan Jaksa Gadungan Penipu Pengusaha yang Tersandung Kasus Korupsi

Untuk kegiatan tangkap tangan di Probolinggo, katanya jika direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja. 

Ia mengatakan KPK akan memberikan penjelasan secara utuh setelah mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

"Karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebut lah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," ucap Firli.

Baca Juga: KPK Bingung Menangkap Mantan Caleg PDIP Harun Masiku, Ini Alasannya

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x