Penyelundupan Sabu Lewat Tulang Ayam Opor Digagalkan Petugas Lapas Kelas 2B Garut

- 5 Oktober 2021, 16:32 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /PotensiBadung

WARTA PONTIANAK - Petugas Lapas Kelas 2B Garut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dimasukan ke dalam tulang dalam opor ayam.

Sabu yang dikirim orang tak dikenal tersebut dikirim melalui paket makanan yang di dalamnya terdapat opor ayam, dengan tujuan salah seorang warga binaan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho membenarkan paket makanan dengan tujuan warga binaan tak lolos dalam pemeriksaan. Sehingga bisa ditemukan satu paket sabu dalam tulang opor ayam.

Baca Juga: Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 25 Kg

"Jadi saat petugas kami lakukan pemeriksaan, kami temukan ada yang mencurigakan yaitu banyak tulang dalam opor ayam," bebernya kepada wartawan, Selasa 5 Septemebr 2021.

Diceritakannya pada saat itu petugas mengaku curiga terhadap makanan yang dikirim orang tak dikenal tersebut. Petugas curiga karena dalam opor ayam banyak tulang ayam sehingga petugas memeriksa gundukan tulang itu.

"Petugas kami temukan satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam salah satu tulang ayam," ujar Cristio.

Sementara itu Polres Garut, saat ini masih mendalami kasus temuan sabu dalam opor ayam yang dikirim pengunjung Lapas.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pihaknya sudah mengamankan dua orang yang diduga mencoba menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

Baca Juga: Dua Anggota Polres Jayapura Diringkus terkait Peredaran Sabu, Seorang Mantan Polisi Ikut Diamankan

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x