Polres Singkawang Musnahkan 148,78 Gram Sabu

- 22 September 2021, 17:18 WIB
Polres Singkawang musnahkan narkotika jenis sabu
Polres Singkawang musnahkan narkotika jenis sabu /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Polres Singkawang melakukan pemusnahan sebanyak 148,78 gram narkotika jenis sabu, di halaman Mapolres Singkawang, Rabu 22 September 2021.

Waka polres Singkawang, Kompol Haryanto mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pengungkapan kasus beberapa waktu lalu.

"Total barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dari dua laporan polisi," kata Waka Polres Singkawang, Kompol Hariyanto.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, pihak kepolisian juga menghadirkan dua tersangka yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

Baca Juga: Komika Coki Pardede Diamankan Polisi Terkait Narkotika

"Dua tersangka ini masing-masing berinisial MR alias BG dan UZ alias ZL," ujarnya.

Dari tersangka MR alias BG, pihaknya memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 34 paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih sebanyak 31,87 gram.

Sedangkan dari tersangka UZ alias ZL, pihaknya memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak tiga kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih sebanyak 116,91 gram.

Baca Juga: Sidang Uji Materi UU Narkotika di MK, Ahli asal Inggris Jelaskan Manfaat Ganja Medis

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x