Ciptakan Kerumunan, Perayaan Halloween di Cafe Kawasan Mega Kuningan Dibubarkan Polisi

- 31 Oktober 2021, 21:51 WIB
Ilustrasi perayaan Halloween
Ilustrasi perayaan Halloween /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Polisi membubarkan perayaan Halloween yang berlangsung di dua kafe kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu, 31 Oktober 2021 malam.

Perayaan Halloween dibubarkan oleh jajaran Polsek Setiabudi karena telah melanggar aturan PPKM Level 2, yakni terjadi kerumunan. 

Kapolsek Setiabudi Jakarta Selatan Kompol Beddy Suwendi menyebut, kedua kafe yang merayakan Halloween tersebut adalah Cafe dan Bar Flow serta Planet Edoyaki. Keduanya berada di Kawasan Mega Kuningan.

Baca Juga: Seorang Pria Berusia 53 Tahun Cabuli Bocah Perempuan di Tambora

"Melanggar protokol kesehatan dengan melakukan acara pesta halloween kami bubarkan," ujar Kompol Beddy seperti dikutip dari PMJ News.

Ia menyebut, hingga kini polisi masih memeriksa dua menajer cafe. Selain itu, kata dia, petugas kepolisian juga akan memanggil dan memeriksa pemilik cafe pada Senin 1 November 2021 besok. 

"Pemilik kami minta hadir ke Polsek untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Selain dua kafe tersebut, jajaran Polsek Setiabudi juga memantau penerapan protokol kesehatan disejumlah tempat hiburan lainnya. Mulai dari Basque Bar, Moonshine, Hollywings Kuningan, J. Sparrow dan Rooftop 24 Genteng Ijo.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x