"BN als BR (53) berhasil diamankan di Jalan Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak perempuan yang masih di bawah umur," terangnya Sabtu 30 Oktober 2021.
Baca Juga: Dua Pelaku Cabul di Singkawang Diringkus Polisi
Faruk menjelaskan kejadian tersebut berawal adanya laporan orang tua korban tepatnya pada hari Sabtu tanggal 4 September 2021 di kantor Pelayanan SPKT Polsek Tambora.
Atas dasar laporan Polisi tersebut, tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Yugo Pambudi didampingi Panit Rekrim Iptu Gusti Ngurah Astawa berikut Buser ketika sedang observasi wilyah mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan diduga pelaku di daerah sekitar Kejayaan wilayah Tamansari Jakarta Barat.
"Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan," ucap Faruk.
Dari hasil introgasi petugas diperoleh informasi bahwa pelaku benar sebelumnya telah mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap beberapa anak di bawah umur.
"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga bocah perempuan di sekitar tempat tinggalnya tepatnya di wilayah Tanah Sereal Jakarta Barat " katanya.
Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengakui benar telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga orang bocah perempuan.
Baca Juga: Berdalih dapat Menyembuhkan Penyakit, Seorang Pria Malah Cabuli Wanita di Penginapan