Penyebab pelaku membunuh karena sakit hati terhadap korban yang mempunyai Wanita Idaman Lain (WIL). Bahkan pelaku sempat akan menyantet korban namun tidak berhasil.
"Menurut pelaku, korban sering menyusahkan, sering minta uang karena ada WIL," ujarnya.
Waktu malam itu, usai korban pulang makan mie ayam diikuti para pelaku dan dianiaya di dekat rumahnya sampai tewas mengenaskan.
Yakni dengan penuh luka di bagian kepala, tangan, dan pinggang atas sebelah kiri.
"Dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tuturnya.
Baca Juga: Apa Kabar Kasus Pembunuhan di Subang? Ini Penjelasan Polri
Atas perbuatannya para pelaku NW, AM, H, BN, RN, MH dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.***