Apa Kabar Kasus Pembunuhan di Subang? Ini Penjelasan Polri

- 18 September 2021, 17:55 WIB
Apa Kabar Kasus Pembunuhan di Subang? Ini Penjelasan Polri
Apa Kabar Kasus Pembunuhan di Subang? Ini Penjelasan Polri /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Sampai sejauh ini polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang, Jawa Barat yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

Polisi kini tengah mengumpulkan cukup bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Ini masalah yang kompleks, untuk memunculkan tersangkanya harus melalui proses yang panjang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu 18 September 2021.

Baca Juga: Suami di Subang Temukan Istri dan Anaknya Tewas di Bagasi Mobil, Polisi: Keduanya Korban Pembunuhan

Kasus ini, kata Rusdi telah diambil alih Bareskrim Polri dan pihaknya masih bekerja secara teliti untuk menemukan bukti secara ilmiah.

 

Pihaknya berjanji akan menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan ini kepada publik secara detail jika penyidik telah menemukan tersangka.

"Tim masih bekerja, mudah-mudahan kedepan ada perkembangan secara positif. Ini semuanya masih berjalan. Nanti kalau sudah ada tersangkanya, pasti publik tahu," tukasnya.

Baca Juga: Polisi Periksa suami Korban Terkait Pembunuhan di subang

 

Sebelumnya Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkap kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana. Hal tersebut sesuai dengan analisa dan pemeriksaan terhadap para saksi.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x