Tiga Pelaku Pencuri 2 Ton Kabel PT Telkom Dibekuk Polisi

- 10 November 2021, 13:23 WIB
Tiga Pelaku Pencuri 2 Ton Kabel PT Telkom Dibekuk Polisi
Tiga Pelaku Pencuri 2 Ton Kabel PT Telkom Dibekuk Polisi /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

WARTA PONTIANAK - Tiga pelaku pencuri kabel milik PT Telkom seberat 2 ton di Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah berhasil dibekuk polisi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, dalam aksinya para pelaku menggunakan truk untuk menarik kabel seberat 2 ton tersebut.

"Pelaku berjumlah sekitar delapan orang, dan sementara tersangka yang berhasil diamankan berjumlah tiga orang. Antara lain, MR (24), MRF (26), dan JH (28), saat ini ditahan di Mapolres Sukoharjo untuk pemeriksaan penyidik," tutur AKBP Wahyu, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 10 November 2021.

Baca Juga: Polres Singkawang Amankan Spesialis Pencuri Helm

Kapolres melanjutkan, kasus pencurian kabel Telkom di Jalan Diponegoro tepatnya timur SMP Kristen Kartasura tersebut terjadi pada Selasa 9 November 2021 dini hari.

Adapun barang yang dicuri yaitu kabel tembaga seberat 2 ton milik PT Telkom Wilayah Telekomunikasi (Witel) Solo.

"Kami masih melakukan pengejaran lima pelaku lainnya diduga terlibat kasus pencurian itu," tuturnya.

Menurut Wahyu, kawanan pelaku pencurian tersebut beraksi dengan cara masuk ke gorong-gorong kemudian memotong kabel tersebut menggunakan alat kapak.

Kabel Telkom itu di dalam tanah, pelaku melaksanakan aksinya dengan membuka pintu akses kabel yang berat dengan cara menariknya dengan menggunakan truk.

Polisi mendapat laporan langsung ke lokasi dan mengamankan tiga pelaku bersama sejumlah barang bukti.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x