Polres Singkawang Amankan Spesialis Pencuri Helm

- 22 September 2021, 17:23 WIB
Kasat Rekrim Polres Singkawang saat menunjukan barang bukti helm
Kasat Rekrim Polres Singkawang saat menunjukan barang bukti helm /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Tim Penjinak Monyet Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan seorang pria berinisal AL, yang merupakan pelaku pencurian helm yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Singkawang, serta meresahkan warga Kota Singkawang.

Tak main main, dalam aksinya pelaku melakukan pencurian di puluhan lokasi yang berbeda di Kota Singkawang.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 56 helm berbagai merek yang di duga hasil kejahatan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino mengatakan, pengungkapan kasus pencurian helm ini berdasarkan laporan korban yang telah mengamankan pelaku pencurian helem miliknya.

"Kejadian ini terjadi di salah satu Café di kota Singkawang. Di mana tersangka tertangkap tangan oleh korban. Saat dilakukan interogasi, tersangka telah melakukan pencurian helem miliknya," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: 4 Pelaku Pencurian di Alfamart Ketapang Diringkus Polisi, Dua Diantaranya adalah Wanita

Usai mendapat laporan, anggota kemudian mendatangi TKP dan mengamankan tersangka, serta melakukan pengembangan.

"Usai mengamankan tersangka, kita kemudian melakukan pengembangan. Dan saat melakukan penggeledahan di Kost tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti helm sebanyak 56 buah yang merupakan hasil curian, Tidak hanya itu, tersangka juga merupakan residivis dengan kasus pencurian satu unit laptop," terang David.

Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya, tersangka AL beserta barang bukti masih diamankan di Mapolre Singkawang. Dan akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x