Ketika polisi tiba di lokasi, lanjut dia, RN dan anak buahnya sempat memprovokasi warga dengan meneriaki polisi sebagai maling. Namun, polisi tak bergeming dan dengan sigap berhasil meringkus ketujuh orang tersebut.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat bruto 2,2 gram bersama sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan.
Ketujuh terduga pelaku masih diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram guna pengembangan lebih jauh. ***