Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pengendara Motor Nekat Melintas di Jalan Tol Cikupa

- 17 November 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi pengendara motor
Ilustrasi pengendara motor /Pexels/

WARTA PONTIANAK - Seorang pengendara motor tiba-tiba melintas di jalan tol dalam Kota Jakarta, Selasa 16 November 2021 kemarin. 

Polisi yang melihat kejadian tersebut, kemudian dengan sigap memberhentikan pengendara sepeda motor. 

Pengendara motor berinisial OS itu diketahui masuk melalui gerbang tol Cikupa dan terus melaju hingga melintas ke jalan tol Semanggi Timur. 

Baca Juga: Peduli Korban Banjir, Jokowi Kirimkan Ribuan Paket Sembako ke Sintang

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyebut, OS mengetahui larangan kendaraan roda dua masuk ke jalur Tol. Pengendara lain pun sudah banyak yang memperingati, namun tidak digubris.

"Di jalan juga diteriakin pengemudi lain juga dia tetap jalan aja, enggak nengok enggak apa saat diteriaki petugas. Sudah diberikan imbauan juga melalui pengeras suara tapi enggak mau berhenti," kata Argo seperti dikutip dari PMJ News, Rabu 17 November 2021.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, OS mengendarai motor tersebut tanpa mengenakan helm dan membawa surat-surat. Ia pun menduga bahwa OS mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga: Densus 88 Pastikan Akun Instagram Milik Farid Okbah Dikuasai oleh Admin

"Dia tahu sebenarnya enggak boleh masuk tol, agak-agak stres juga karena saat ditanya omongannya ini ngelantur," terangnya.

"Dia enggak bawa identitas diri juga, jadi istrinya ke Arab meninggalkan dia sudah empat tahun dan ini tujuannya dia mau ke Rengasdengklok mau ketemu orangtuanya dan anaknya," lanjut Argo.

Atas aksinya tersebut, polisi kemudian menyita kendaraan roda dua yang dikemudikannya. Sementara OS sendiri sudah diserahkan ke pihak keluarga.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x