Lima Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Kaur Ditangkap Polisi

- 17 November 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan /Baliportalnews/Agung/

WARTA PONTIANAK - Lima tersangka pemerkosa yaitu W (24), J (18), B (18), R (40), dan N (37) terhadap empat siswi sekolah menengah pertama (SMP) di kabupaten Kaur ditangkap polisi. Sedangkan dua tersangka lainnya D (24) dan S (25) masih dalam pencarian.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Wita Yuda Prawira mengatakan bahwa ketujuh tersangka merupakan warga Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur.

Baca Juga: Gila! Seorang Ayah di Mandailing Natal Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

"Pemerkosaan tersebut terjadi selama dua hari, yaitu Kamis hingga Jumat lalu, di sekitar Kecamatan Kaur Selatan," kata Indro.

Ketujuh pelaku tersebut, katanya melakukan pemerkosaan tersebut secara bergiliran sebanyak 15 kali di empat lokasi berbeda dalam 24 jam.

Kronologis kejadian pada Kamis (11/11) sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka D (24) mengajak para korban untuk kumpul-kumpul di sebuah pondok.

Setelah tiba di pondok kebun, tersangka J, W, D, dan U memperkosa korban secara bergantian.

Selanjutnya tersangka R ikut memperkosa keempat korban, dan sekitar pukul 00.00 WIB tersangka mengajak keempat korban pindah ke pondok lain dengan jarak kurang lebih 3 kilometer dari lokasi pertama.

Baca Juga: Bajingan! Pria Ini Tega 11 Kali Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil 6 Bulan

Tiba di lokasi kedua, tersangka N ikut melakukan pemerkosaan terhadap keempat korban yang merupakan anak di bawah umur, dan sekitar pukul 02.30 WIB para tersangka mengajak keempat korban ke rumah tersangka W dan kembali melakukan pemerkosaan terhadap para korban.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x