Sodomi Belasan Anak, Oknum Guru Ngaji di Padang Diringkus Polisi

- 21 November 2021, 23:35 WIB
Berjenggot-wajah oknum guru ngaji yang digelandang polisi, diduga pelaku sodomi.
Berjenggot-wajah oknum guru ngaji yang digelandang polisi, diduga pelaku sodomi. /PMJ News

WARTA PONTIANAK - Diduga karena telah melakukan perbuatan bejat, seorang oknum guru ngaji diringkus polisi. 

Pria berinisial EM yang tega melakukan kejahatan seksual terhadap sejumlah muridnya ini diamankan polisi di Parang Karahkah, Pasang Timur. 

Penangkapan pelaku dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang pada Jumat 19 November 2021 lalu. 

Baca Juga: Selidiki Bentrokan FBR dan PP di Tangerang, Polisi Beluk Lima Pelaku

"Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari orang tua korban. Pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda sepergi dikutip dari siaran Polri TV, Minggu 21 November 2021.

Aksi sodomi yang dilakukan korban terhadap sejumlah anak ini, kata Rico, dilakukan di sebuah rumah ibadah milik terduga pelaku. Adapun korban sodomi merupakan anak-anak sekitar.

Baca Juga: Berantas Terorisme di Organisasi Islam, Wapres Apresiasi Densus 88 Polri

"Usia anak yang disodomi ada yang 9 tahun hingga 11 tahun," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga jumlah korban belasan anak yang menjadi korban sodomi. Kendati begitu, sejauh ini baru tiga korban yang melapor ke Polresta Padang.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x