WARTA PONTIANAK - Dua orang pelaku pencurian yang mencoba melarikan diri diringkus polisi.
Pelaku pencurian ini tertangkap setelah aksinya yang ingin kabur dari polisi yang mengejarnya terhalang oleh palang pintu kereta.
Pria berinisial K (43) dan BFS (32) ini mencuri di Apartemen Transmart Bekasi, Jalan Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan dalam menjalankan aksinya para pelaku menyamar sebagai pekerja proyek apartemen dengan memakai ID Card Palsu.
"Pelaku masuk ke 10 unit apartemen dan mengambil saniter shower kamar mandi yang kemudian dimasukan dalam tas ranselnya," ujarnya seperti dikutip dari PMJ News, Senin 22 November 2021.
Tak sampai di situ, kata dia, para pelaku kemudian menuju gudang PT. MSG dengan cara mencongkel papan triplek gudang. Mereka masuk ke dalam dan mengambil 25 rol kabel.
Baca Juga: Soal Bentrok FBR dan Pemuda Pancasila, Wagub DKI Jakarta Minta Ormas Hindari Konflik
Setelah berhasil mengambil barang curiannya, kata Erna, kedua tersangka keluar menuju tempat parkit kendaraan dan memasukan barang hasil curian kedalam mobil tersebut. Namun, aksi mereka dipergoki petugas keamanan.