Sidang Terdakwa Terorisme Munarman akan Digelar 1 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta

- 22 November 2021, 14:18 WIB
Tangkapan layar penangkapan Munarman
Tangkapan layar penangkapan Munarman /@Kabartoday/Instagram/

WARTA PONTIANAK - Sidang perkara saring Munarman rencananya akan digelar secara online pada Rabu 1 Desember 2021 mendatang. 

Berkas perkara kasus dugaan terorisme mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) ini dikabarkan telah rampung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. 

"Ya, betul sidang akan digelar pada 1 Desember 2021, secara online," terang Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal seperti dikutip PMJ News, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Coba Kabur Tapi Terhalang Pintu Kereta Api, Dua Pencuri di Apartemen Bekasi Diringkus Polisi

Tetapi, menurut Alex, belum dapat menyebutkan komposisi majelis hakim yang akan menyidangkan Munarman.

Alasannya, merunut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 menyebutkan bahwa identitas majelis hakim, penuntut perkara terorisme dilindungi.

Sementara itu, dalam pasal 34 ayat 1 menyebutkan “Perlindungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 yang diberikan kepada penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan beserta keluarganya berupa:

Baca Juga: Kementerian Kominfo Ajak Masyarakat Indonesia Makin Cakap Digital melalui Literasi Digital Netizen Fair 2021

1. Perlindungan atas keamanan pribadi dari ancaman fisik dan mental;
2. Kerahasiaan identitas;
3. Bentuk pelindungan lain yang diajukan secara khusus oleh penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan," tulis bunyi pasal itu.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x