Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Polisi Jadwalkan Periksa Pembeli

- 24 November 2021, 19:20 WIB
Penahanan lima tersangka mafia tanah Nirina Zubir dilakukan selama 20 hari dan dilanjut 40 hari, begini selengkapnya.
Penahanan lima tersangka mafia tanah Nirina Zubir dilakukan selama 20 hari dan dilanjut 40 hari, begini selengkapnya. /PMJ News

WARTA PONTIANAK - Penyelidikan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sebesar belasan miliar rupiah terus dilakukan oleh polisi. 

Untuk mengungkap siapa saja aktor yang terlibat dalam kasua mafia tanah ini, penyidik kepolisian pun berupaya untuk memeriksa pembeli tanah milik Nirina Zubir. 

"Iya, ini sedang kita jadwalkan dan akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Harda II Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi seperti dikutip dari PMJ News, Rabu 24 November 2021.

Baca Juga: Diimingi Naik Gaji, Pengusaha Kuliner di Solo Tega Berbuat Cabul ke Karyawannya

Meski begitu, Petrus enggan menjelaskan lebih lanjut kapan para pembeli akan dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.

Saat ini, menurut Petrus  penyidik tengah fokus pada pendalaman pemeriksaan kepada lima tersangka yang telah ditahan.

"Saat ini kita masih intensifkan dulu pemeriksaan terhadap para tersangka karena terbentur dengan masa penahanan," jelasnya.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Kakek di Bogor Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta

Kemudian, terkait dengan aliran dana dan unsur TPPU yang dipergunakan, penyidik juga masih mendalami lebih lanjut.

"Itu yang sedang kita dalami sekarang, rangkaian dari aliran dana tersebut sedang dalam pendalaman. Kita tidak mau terburu-buru mempublikasikannya karena dikhawatirkan akan mengganggu hak asasi orang lain," tukas Petrus.

Diberitakan sebelumnya, kasus mafia tanah menimpa keluarga artis Nirina Zubir. Sebanyak enam aset sertifikat tanah dibalik nama oleh para mafia dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp17 miliar.

Dalam kasus ini, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang mana satu tersangka otak mafia tanah merupakan Riri Khasmita, mantan ART keluarga Nirina Zubir.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x