Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi : Pembeli Tak Mengetahui Sertifikat Rumah Hasil Kejahatan

- 4 Desember 2021, 13:53 WIB
Nirina Zubir Soal Tudingan Nikmati Hasil Jual Tanah Rp600 Juta: Sudah Transfer Balik ke Rekening Riri Khasmita
Nirina Zubir Soal Tudingan Nikmati Hasil Jual Tanah Rp600 Juta: Sudah Transfer Balik ke Rekening Riri Khasmita /Youtube MOP Channel

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pembeli tidak mengetahui bahwa sertifikat tanah yang dibeli dari tersangka Riri Khasmita merupakan hasil tindak pidana kejahatan.

"Pembeli ada tiga, sudah kita periksa semuanya dan sampai kini berstatus sebagai saksi," terang Kemas.

"Mereka tidak tahu menahu soal ini, karena mereka membeli langsung melalui Riri. Jadi di sini jatuhnya mereka seperti korban karena kalau terjadi pembatalan sertifikatnya kan hak mereka juga hilang. Itu juga rumah yang dibeli ditempati mereka sendiri, beda sama pelaku ya yang mungkin bisa dijual atau diagunkan lagi," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mafia tanah ini, salah satu tersangka merupakan mantan ART keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah