Kawasan Patung Kuda Disekat, Polisi Imbau Massa Reuni 212 yang Mulai Berdatangan Tidak Berkerumun

- 2 Desember 2021, 12:46 WIB
Polisi menyekat Jalan M. Thamrin arah masuk ke kawasan patung kuda
Polisi menyekat Jalan M. Thamrin arah masuk ke kawasan patung kuda /Dokumen PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Meskipun polisi sudah tegas melarang, bahkan akan mempidanakan masyarakat yang nekat untuk menggelar aksi reuni 212. Namun, hal itu tetap tidak gubris, bahkan masyarakat yang menganggap dirinya sebagai alumni 212 tetap nekat melalukan aksi reuni 212 pada Kamis 2 Desember 2021.

 

Massa aksi reuni 212 mulai mendatangi kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Tapi, polisi mengimbau kepada peserta reuni 212 untuk segera meninggalkan lokasi steril tersebut.

"Sudah ada beberapa massa yang datang, tetapi sudah kita imbau untuk kembali saja," terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga: Usut Korupsi Budhi Sarwono, KPK Jadwalkan Periksa Wakil Ketua DPRD Banjarnegara

Adapun sejumlah massa yang masih tertahan pinggir jalan, lantaran tak bisa mendekat ke titik kumpul di sekitaran wilayah Patung Kuda. Hal itu disebabkan adanya penyekatan yang dilakukan anggota Polri.

Massa yang sebagian besar mengenakan pakaian muslim berwarna putih baik pria maupun wanita itu terlihat tertahan di sekitaran gedung Bank Indonesia, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, karena tak bisa melanjutkan perjalanannya.

Aparat keamanan membubarkan puluhan massa aksi Reuni 212 yang berkerumun di Jalan H Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Omicron, Indonesia Berlakukan Karantina 10 Hari untuk WNA dan WNI dari Luar Negeri

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x