Selain itu, tambah dia, tersangka juga akan dijerat dengan pasal 3, pasal 4, pasal 5 dan pasal 6 jo pasal 10 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***
Selain itu, tambah dia, tersangka juga akan dijerat dengan pasal 3, pasal 4, pasal 5 dan pasal 6 jo pasal 10 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***
Editor: Y. Dody Luber Anton