Larikan Motor Korbannya dengan Modus Belanja melalui COD, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

- 16 Desember 2021, 23:37 WIB
Ilustrasi Curanmor /Apes! Polisi Ringkus Curanmor Mabuk di Jakarta yang Tabrak Mobil Toyota Calya
Ilustrasi Curanmor /Apes! Polisi Ringkus Curanmor Mabuk di Jakarta yang Tabrak Mobil Toyota Calya /PRFM

WARTA PONTIANAK - Lantaran ulahnya, yang melakukan pencurian sepeda motor, seorang pemuda berinisial DAP (18) alias Junet dibekuk polisi.

Dengan modus berpura-pura berbelanja online melalui cash on delivery (COD), Junet berhasil mengelabuhi dan membawa kabur sepeda motor milik korbannya. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heros Baruno menyebut, awalnya korban bertemu dengan Junet untuk transaksi COD pada Jumat 10 Desember 2021. Saat itu, pelaku meminta untuk test drive dan setelah lama ditunggu Junet pun tidak kembali.

Baca Juga: Berencana Edarkan Ganja dan Sabu pada Malam Tahun Baru, Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

"Kasus dengan modus pembelian sepeda motor dengan cara COD. Pelaku beralasan mencoba sepeda motor tersebut untuk test drive, namun tidak kembali," ujar AKBP Yogen seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 16 Desember 2021.

Kemudian, korban pun berusaha untuk mencari pelaku dan melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Metro Depok. Menerima laporan dari korban, polisi pun kemudian berusaha mendeteksi keberadaan pelaku, dan akhirnya menemukan pelaku beserta barang bukti di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Berbuat Cabul ke Tiga Siswi Magang, Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel Dibekuk Polisi

"Pada saat test drive tersangka melarikan motor tersebut. Kemudian korban mengetahui bahwa motornya telah dilarikan kemudian bekerjasama dengan kita. Terdeteksi motor ada di Fatmawati, Jakarta Selatan," ujarnya.

Ia menambahkan, motif tersangka melakukan tindak pencurian ini lantaran faktor ekonomi. Pelaku ingin memiliki sepeda motor korban seharga Rp24,7 juta.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x