Andika Perkasa Minta Tiga Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Hingga Tewaskan ABG di Nagreg Dipecat

- 25 Desember 2021, 16:42 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa /Kapuspen TNI/

WARTA PONTIANAK - Para pelaku tabrak lari di Nagreg ternyata adalah anggota TNI AD. Identitas para pelaku tersebut diungkapkan polisi pada Jumat 24 Desember 2021 kemarin. 

Polda Jawa Barat membeberkan bahwa, pelaku tabrak lari merupakan tiga anggota TNI AD. Sehingga, membuat jajarannya, Polresta Bandung menyerahkan berkas kasus tabrak lari ke Kodam Siliwangi. 

Sementara, diketahui, korban tabrak lari adalah sejoli ABG, yakni Handi Saputra (18) dan Salsabila (14). 

Baca Juga: Mobilnya Diminta Mundur, Pengemudi Toyota Prado Marah dan Pukul Pemuda di Indomaret

Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Andika Perkasa menyampaikan pesan khusus kepada para pelaku yang merupakan anggota dari insititusi yang dipimpinnya. 

Dikutip dari Instagram Puspen TNI pada Sabtu, 25 Desember 2021, Panglima TNI Andika Perkasa meminta agar para pelaku diberikan hukuman tambahan.

Hukuman tambahan ialah pemecatan dari dinas militer terhadap tiga anggota yang terlibat tabrak lari di Nagreg.

Baca Juga: Modus Kencan kemudian Bius Korban di Hotel, Pasutri Dibekuk Polisi usai Curi Mobil

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan. Yaitu pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut," kata keterangan resmi dari Puspen TNI.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x