Modus Kencan kemudian Bius Korban di Hotel, Pasutri Dibekuk Polisi usai Curi Mobil

- 25 Desember 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi pencurian mobil
Ilustrasi pencurian mobil /Ist

WARTA PONTIANAK - Pasangan suami istri (pasutri) dibekuk polisi, lantaran ulahnya yang melakukan pencurian di salah satu hotel di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Rabu 15 Desember 2021 beberapa waktu lalu. 

Dengan modus sang istri  berkencan dengan korbannya, pasutri ini berhasil mengelabui korbannya untuk memuluskan aksi kejahatannya. 

"Kedua tersangka yang merupakan suami istri, si suami berinisial JS (39) dan istri VP (44). Adapun korban inisial AF (46)," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu 25 Desember 2021.

Baca Juga: Sita Barang Bukti 1 Kilogram Sabu, Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Tangsel

Menurutnya, korban ini berkenalan dengan pelaku VP melalui salah satu aplikasi percakapan online. Selanjutnya, mereka janjian untuk bertemu di kawasan tempat kejadian. 

"Mereka sepakat melakukan perbuatan mesum. Lalu mereka bertemu di kawasan BSD untuk bersama-sama menuju hotel yang dituju," ucapnya.

Namun, ditengah perjalanan, tiba-tiba pelaku VP meminta untuk dibelikan minuman kopi di salah satu Minimarket. Sesampainya di hotel, kopi tersebut dicampur oleh VP dengan obat bius, dan langsung diberikan kepada korban. 

Baca Juga: Begini Aturan Kemendagri tentang Pintu Masuk Internasional untuk WNI

Saat memberikan kopi kepada korban, VP beralasan bahwa minuman kopi yang telah dicampur dengan obat bius tadi berfungsi untuk obat kuat saat berhubungan intim. 

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x