Sementara itu, identitas dari para pelaku juga sudah dibeberkan. Penabrak dari sepasang ABD di Nagreg pada 8 Desember 2021 kemarin adalah tiga anggota TNI AD.
Baca Juga: Sita Barang Bukti 1 Kilogram Sabu, Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Tangsel
Satu diantaranya merupakan seorang kolonel. Sementara dua lainnya adalah kopral yang bertugas di Kodam Diponegoro, Semarang.
Selain dipecat, ketiganya masih akan menghadapi tuntutan hukuman lainnya.
Paling berat, ketiga tersangka berpotensi ditahan seumur hidup atas kejadian tersebut.
Disclaimer : sebelumnya artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Anggota TNI AD, Andika Perkasa Minta Penabrak Sejoli ABG Dipecat.***