Tembak Mati Bandar Sabu 4 Kilogram di Pamulang, Polisi : Pelaku Melawan Ketika Diringkus

- 5 Januari 2022, 15:04 WIB
ilustrasi tembakan
ilustrasi tembakan /pixabay.com /

WARTA PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terpaksa menembak dua bandar sabu yang mencoba melakukan perlawanan ketika akan dibekuk di Permata Pamulang, Jalan Puspitek Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa 4 Januari 2022 kemarin. 

Akibat tembakan tersebut, satu orang bandar sabu berinisial HS tewas ditempat dan seorang lainnya berinisial UA mengalami luka tembak pada bagian kakinya. 

Penyergapan yang terjadi sekira pukul 16.30 WIB itu dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Baca Juga: Usut Kasus TPPU Bupati Nonaktif Hulu Sungai Utara, KPK akan Periksa 12 Saksi

"Pelaku dua orang. Satu pelaku HS itu meninggal dunia di jalan dan satu pelaku inisial UA luka di kaki," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Mukti Juharsa seperti dikutip dari PMJ News, Rabu 5 Januari 2021.

Menurutnya, petugas yang saat itu sedang membuntuti mobil yang dikendarai pelaku sedang berupaya untuk meringkus kedua bandar sabu ini. 

Namun, kedua bandar sabu tersebut mencoba untuk melawan polisi ketika akan diringkus. Sehingga, dengan sangat terpaksa, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. 

Baca Juga: Anggota Dewan di Indramayu Angkut Aset Milik DPRD ke Kantor Suaminya dengan Menggunakan 2 Truk

"Iya, jadi ada perlawanan. Jadi sudah kejar-kejar dari (perempatan) Viktor sampai sini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x