Mantan Bupati Koltim Sehan S Lanjar Digigit Hidungnya Gara-gara Tak Bayar Utang

- 1 Januari 2022, 18:33 WIB
Ilustrasi Penganiayaan.
Ilustrasi Penganiayaan. /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Polisi berhasil meringkus seorang pelaku dugaan penganiayaan mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan S Landjar (58).

“Penganiayaan diduga dilakukan oleh lelaki AJ alias AK pada hari Rabu, 29 Desember 2021 sekitar pukul 23.30 WITA bertempat di rumah milik tersangka, di Kelurahan Tumobui, Kotamobagu,” tutur Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno saat keterangan pers pada Jumat, 31 Desember 2021 sore.

Kasus penganiayaan itu diduga terjadi karena persoalan utang-piutang. Sementara terkait kronologis kejadian, dia menjelaskan korban datang ke rumah tersangka dengan maksud hendak menyelesaikan utang-piutang dengan tersangka.

Baca Juga: Seorang Warga di Pidie Tewas Tersengat Listrik saat Memperbaiki Atap

Pada saat itu, tersangka menanyakan kepada korban perihal uang yang dipinjam, karena uang tersebut akan dipakai tersangka untuk keperluan keluarganya.

Tersangka yang sudah marah kemudian berusaha duduk mendekat ke korban, tetapi bisa dicegah oleh Kapolres Kotamobagu.

Kehadiran Kapolres Kotamobagu saat itu adalah karena diundang oleh keduanya untuk membantu menyelesaikan persoalan.

Dia juga sudah mengingatkan keduanya agar menyelesaikan persoalan utang piutang secara baik-baik.

Akan tetapi, karena melihat keadaan sudah agak memanas, Kapolres kemudian memanggil anggota Reskrim yang berada di luar ruangan.

Baca Juga: Cabuli Anak Rekan Kerjanya di Kamar Mandi, Pria di Bekasi Diringkus Polisi

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x