Gandeng Polri dan Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan Siap Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

- 9 Maret 2022, 15:18 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat melakukan sidak di Jakarta terkait kelangkaan minyak goreng.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat melakukan sidak di Jakarta terkait kelangkaan minyak goreng. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

WARTA PONTIANAK - Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi memastikan stok bahan baku minyak goreng di Indonesia berlimpah.

Meski demikian, Kementerian Perdagangan tidak menutup mata mengenai kesulitan masyarakat memperoleh minyak goreng di pasar tradisional maupun ritel modern.

Baca Juga: Korban Investasi Binomo Merugi Hingga Rp25 Miliar, Polisi Sita Aset Milik Indra Kenz

Untuk itulah, dengan tegas Muhammad Lutfi mengancam akan memberikan sanksi kepada distributor minyak goreng, khususnya ditingkat 1 dan 2 atau para spekulan yang diduga telah menimbun minyak goreng.

 

"Kami ingatkan yang ikut dalam niaga perdagangan minyak goreng ini untuk menaati aturan yang berlaku," tegas Lutfi dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: MUI Tegaskan Pernikahan Beda Agama Dilarang

Dalam hal ini, Kemendag telah bekerjasama dengan Mabes Polri, Satgas Pangan dan PPNS dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan penindakan hukum.

"Kita siap menindak tegas oknum yang menghambat pasokan dan distributor yang menimbun, memainkan harga dan melakukan tindakan yang melawan hukum," ujarnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x