Peredaran Narkoba Bernilai Rp56 Miliar Terungkap, Polisi : Dapat Dipakai 350 Ribu Orang

- 12 April 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/stevepb

"Modusnya para tersangka menyimpan narkoba di dalam vila kemudian narkotika tersebut diedarkan kepada warga asing yang sering berkunjung ke tempat hiburan yang berada di wilayah Seminyak, Canggu dan Petitenget," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah