WARTA PONTIANAK - Kementerian Agama meminta agar, jemaah haji 1443H/2022M tidak merokok sembarangan di wilayah Kerajaan Arab Saudi.
"Jangan sampai merokok di pelataran masjid, nanti ditangkap. Kalau di penginapan itu harus dijaga, karena di kamar ada alarmnya," terang Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo, dalam pernyataan resminya, Selasa, 7 Juni 2022.
Baca Juga: Positif COVID-19, Tiga Calon Jamaah Haji Batal Diberangkatkan ke Arab Saudi
Menurut Amin, pada dasarnya Arab Saudi memang sangat ketat dengan larangan merokok. Tak jarang ada banyak tanda larangan merokok di Madinah, baik di hotel maupun tempat lainnya.
"Merokok di Arab Saudi dilarang," ucapnya menegaskan.
Maka, Amin berharap jemaah benar-benar dapat memahami aturan yang berlaku selama di Saudi. Fasilitas hotel juga dilengkapi dengan alat pendeteksi asap.
Baca Juga: Sebanyak 1.150 Calon Jamaah Haji Kalbar akan Diberangkatkan, Berikut Rinciannya
"Kalau nanti bunyi, yang lain jadi panik. Jangan sampai ganggu orang lain dan keamanan diri sendiri," tegasnyanya.