Buron Korupsi Dana Covid-19 di Jepang, Mitsuhiro Taniguchi Diringkus di Lampung

- 8 Juni 2022, 13:53 WIB
Ilustrasi buronan korupsi ditangkap/pixabay/sajinka2
Ilustrasi buronan korupsi ditangkap/pixabay/sajinka2 //Aini/

WARTA PONTIANAK - Seorang warga Jepang yang menjadi buronan korupsi di negaranya atas nama Mitsuhiro Taniguchi (47) telah ditangkap di Lampung Tengah. Ia berhasil diamankan petugas imigrasi pada Selasa, 7 Juni 2022 kemarin. 

"Subjek MT sudah diamankan pihak imigrasi setelah pihak Jepang mencabut paspornya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 8 Juni 2022.

Baca Juga: Implementasikan Program TJSL, CMI Inisiasi Program Budidaya Ikan di Matan Jaya

Diketahui, Mitsuhiro Taniguchi melarikan diri ke Indonesia setelah tersandung kasus penipuan dana bantuan sosial terkait Covid-19 di Jepang. Mitsuhiro kemudian ditangkap oleh Polsek Kalijero dibantu Polres Lampung Tengah.

Dedi melanjutkan, proses hukum terhadap Mitsuhiro Taniguchi ini akan dilanjutkan pihak keimigrasian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Untuk selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti dengan Undang-Undang Keimigrasian," bebernya.

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan.

Baca Juga: Butuh Satu Jam, Racun Lebah Bisa Hancurkan Sel Kanker Payudara

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x